Memakai Tanah Negara (IMTN)
Sungai Pinang --- Kelurahan Temindung Permai melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dan pendampingan pengukuran terkait permohonan Izin Memakai Tanah Negara (IMTN) pada Rabu (24/06/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai beserta staf, unsur PUPR, perwakilan Kecamatan Sungai Pinang, juru ukur, Ketua RT, saksi batas tanah, serta pemohon.
Peninjauan dan pengukuran dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, sekaligus sebagai bagian dari proses verifikasi permohonan IMTN. Melalui kegiatan ini diharapkan proses perizinan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#Samarindamaju
@Pemkot.samarinda
#Salamperubahan