Wali Kota Samarinda Soroti Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Konstruksi
Kota Samarinda, Senini 11 Mei 2026
Pukul 13.30 Wita
Tempat Ruang Rapat Arutala, Lt. IV BapperidaKota Samarinda
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti masih adanya pekerja proyek konstruksi yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat BPJS Ketenagakerjaan Sektor Konstruksi Tahun 2026 yang digelar di Samarinda.
Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja konstruksi, mengingat sektor tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Ia meminta seluruh pihak, termasuk kontraktor dan pelaksana proyek, memastikan seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta sebagai bentuk kepedulian dan manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Lurah Temindung Permai, yang mendukung upaya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi di Kota Samarinda.
#Samarindamaju
@Pemkot.samarinda
#Salamperubahan