RAPAT TEMPAT PEMBUANGAN SEMENTARA (TPS) YANG ADA DIWILAYAH BANDARA
Kota Samarinda, 12 Januari 2026
Pukul 14.00 WITA s/d Selesai
Tempat Aula Kecamatan Sungai Pinang
Samarinda — Senin (12/01), Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menggelar rapat terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah Bandara. Rapat tersebut membahas kondisi TPS yang dinilai sudah tidak layak serta persoalan pengelolaan sampah yang belum tertata dengan baik.
Camat Sungai Pinang menegaskan bahwa TPS di kawasan tersebut menghadapi sejumlah permasalahan serius, mulai dari intensitas pembuangan sampah yang tidak teratur hingga kapasitas TPS yang tidak lagi sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan warga. Kondisi ini diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut yang terbilang cukup tinggi.
Dihadiri Oleh :
Lurah Temindung Permai
#Samarindamaju
#Pemkotsamarinda
#Salamperubahan