Kota Samarinda, 12 Januari 2026

Pukul 14.00 WITA s/d Selesai 

Tempat Aula Kecamatan Sungai Pinang

 

Samarinda — Senin (12/01), Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menggelar rapat terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah Bandara. Rapat tersebut membahas kondisi TPS yang dinilai sudah tidak layak serta persoalan pengelolaan sampah yang belum tertata dengan baik.

 

Camat Sungai Pinang menegaskan bahwa TPS di kawasan tersebut menghadapi sejumlah permasalahan serius, mulai dari intensitas pembuangan sampah yang tidak teratur hingga kapasitas TPS yang tidak lagi sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan warga. Kondisi ini diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut yang terbilang cukup tinggi.

 

Dihadiri Oleh :

Lurah Temindung Permai

 

#Samarindamaju

#Pemkotsamarinda

#Salamperubahan

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY