Rapat Sosialisasi dan Pembinaan Kota Layak Anak (KLA) Kota Samarinda
Kota Samarinda, 30 Oktober 2025
Pukul 09.00 wita s/d selesai
Tempat Ruang Aula Kecamatan Sungai Pinang
Dihadiri oleh:
Lurah Temindung Permai, Rizki Mandala Putra, S.H.
Staf yang membidangi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Temindung Permai, beserta jajarannya
Acara:
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Samarinda menyelenggarakan Rapat Sosialisasi dan Pembinaan Kota Layak Anak (KLA) pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Aula Kecamatan Sungai Pinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Kota Layak Anak, yaitu wilayah yang menjamin pemenuhan hak-hak anak melalui pengintegrasian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berpihak pada anak.
#pemkotasamarinda
#salamperubahan
#samarindamaju
#kecamatansungaipinang