RAPAT PENETAPAN LOKUS STUNTING TAHUN 2026
Samarinda – Pada pukul 13.00 WITA hingga selesai, Lurah Temindung Permai menghadiri Rapat Penetapan Lokus Stunting Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Jalan Milono No. 01, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) tersebut bertujuan untuk menetapkan lokasi fokus (lokus) penanganan stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Samarinda. Kehadiran Lurah Temindung Permai merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung program percepatan penanganan stunting melalui sinergi lintas sektor.
#Samarindamaju
#Samarindaberadab
@Pemkot.samarinda
#Salamperubahan