Rapat Koordinasi Batas Wilayah RT 034 dan RT 035 di Temindung Permai, Warga Diminta Sesuaikan Domisili
Rapat Koordinasi Batas Wilayah RT 034 dan RT 035 di Temindung Permai, Warga Diminta Sesuaikan Domisili
Kota Samarinda, Kamis 16 April 2026
Pukul 13.00 Wita s/d Selesai
Tempat Ruang Rapat Kantor Kelurahan Temindung Permai
Samarinda — Pemerintah Kelurahan Temindung Permai mengadakan kegiatan Rapat koordinasi batas wilayah antara RT 034 dan RT 035 di lingkungan setempat. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kejelasan batas administrasi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Temindung Permai memberikan klarifikasi kepada warga dan para Ketua RT terkait batas wilayah yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa warga yang saat ini tercatat berada di wilayah RT yang tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, dipersilakan untuk melakukan perpindahan administrasi ke RT yang sesuai dengan batas wilayah yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Sungai Pinang serta Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai. Kehadiran para pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan proses penataan wilayah berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap tercipta kesepahaman bersama antara warga dan pengurus RT, sehingga batas wilayah menjadi jelas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
#Samarindamaju
@Pemkot.samarinda
#Samarindaberadab
#Salamperubahan
Komentar