PENYULUHAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA BAGI WARGA KELURAHAN TEMINDUNG PERMAI
PENYULUHAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA BAGI WARGA KELURAHAN TEMINDUNG PERMAI
Kota Samarinda, Selasa 10 Febuari 2026
Pukul 09.00 Wita
Tempat Aula Kelurahan Temindung Permai
Penyuluhan Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi warga Kelurahan Temindung Permai, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum serta akses terhadap layanan bantuan hukum gratis.
Melalui suasana santai dan dialogis, warga diberikan informasi terkait jenis-jenis bantuan hukum yang dapat diakses secara cuma-cuma, mekanisme pengajuan, serta pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini diharapkan dapat mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kelurahan.
Penyuluhan ini juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah kelurahan, narasumber, dan warga dalam menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan masyarakat. Pemerintah Kelurahan Temindung Permai berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program edukatif yang bermanfaat dan berdampak langsung bagi warga.
Dihadiri Oleh :
Perwakilan Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Sungai Pinang
Sekretaris Kelurahan Temindung Permai
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai
Ketua Forum RT Kelurahan Temindung Permai
Ketua LPM Kelurahan Temindung Permai
Anggota FKPM Kelurahan Temindung Permai
PKK dan Staf Kelurahan Temindung Permai
#Samarindamaju
@Pemkotsamarinda
#Posbankum
#Samarindaberadab
Komentar