Peninjauan Perizinan Café dan Guest House di Temindung Permai, Warga Keluhkan Dampak Kedepannya
Kota Samarinda, Rabu 01 April 2026
Pukul 09.00 Wita s/d Selesai
Tempat Jl. Belatuk RT.032 Kelurahan Temindung Permai
Samarinda — Rabu (01/04/26), Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum bersama Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Temindung Permai melakukan pendampingan dalam peninjauan lapangan yang dilaksanakan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terkait perizinan usaha kafe dan guest house.
Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu warga yang merasa terganggu terhadap potensi dampak aktivitas usaha ke depan, seperti ketersediaan lahan parkir serta kemungkinan timbulnya kebisingan di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan rencana usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek perizinan maupun dampak lingkungan sekitar. Selain itu, dilakukan pula komunikasi antara warga, pihak pengelola usaha, dan instansi terkait untuk menampung aspirasi serta mencari solusi yang tepat.
Diharapkan melalui peninjauan ini, seluruh pihak dapat menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan serta memastikan rencana usaha berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan kepentingan warga sekitar.
#Samarindamaju
@Pemkot.samarinda
@PTSP
#Samarindaberadab
#Salamperubahan
Komentar