PEMKOT SAMARINDA JALIN KERJA SAMA DENGAN RUKUN KEMATIAN UNTUK PERKUAT PENCATATAN KEMATIAN BERBASIS REAL TIME
Kota Samarinda, 22-12-2025
Pukul 14.00 Wita
Tempat Ballroom Arutala Gedung B Lantai. 4
Acara :
Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menjalin kerja sama dengan Rukun Kematian se-Kota Samarinda sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencatatan kematian berbasis real time.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi pelaporan peristiwa kematian masyarakat, sehingga data kependudukan yang dimiliki pemerintah selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui peran aktif Rukun Kematian di tingkat masyarakat, setiap kejadian kematian diharapkan dapat segera dilaporkan dan dicatat secara administratif.
Wali Kota Samarinda dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan upaya korektif untuk memperbaiki akurasi data kependudukan. Menurutnya, selama ini keterlambatan pencatatan kematian kerap menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari ketidaktepatan data jumlah penduduk hingga dampak pada kebijakan publik.
“Data kependudukan yang tidak akurat berpengaruh langsung terhadap penyaluran bantuan sosial, perencanaan pembangunan, serta berbagai layanan negara lainnya. Karena itu, pencatatan kematian yang cepat dan tepat menjadi sangat penting,” tegas Wali Kota.
Dihadiri Oleh :
Lurah Temindung Permai
#Samarindamaju
#Pemkotsamarinda
#Disdukcapilsamarinda
#Rukunkematian
#Salamperubahan