Samarinda, 15 September 2023

Pembagian beras untuk warga kurang mampu di Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda di Aula terbuka Kelurahan. Sebanyak 546 Sak Beras dibagikan kepada warga.

Pembagian beras dilaksanakan secara tertib, warga yang akan mengambil beras adalah warga yang telah masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga wajib membawa Kartu Keluarga yang Asli beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan ditunjukan kepada petugas Kelurahan Temindung, setelah dilakukan scan barcode melalui aplikasi Astrid JPLB barulah warga akan diberikan beras 10 kg. Beras yang dibagikan kepada warga juga memiliki kualitas premium yang berasal dari Bulog Kota Samarinda. 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY