MEDIASI WARGA RT.032 MELALUI POSBANKUM KELURAHAN TEMINDUNG PERMAI
Kota Samarinda, Rabu 25 Febuari 2026
Pukul 10.30 Wita s/d Selesai
Tempat Ruang Mediasi Kelurahan Temindung Permai
Samarinda – Pemerintah Kelurahan Temindung Permai memfasilitasi mediasi antarwarga di RT 032 pada Rabu (25/02/26). Mediasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan warga dalam kegiatan Konsultasi Hukum terkait ketidaknyamanan atas proses renovasi rumah yang direncanakan untuk pembuatan usaha Cafe.
Laporan disampaikan oleh warga yang merasa terganggu dengan aktivitas renovasi bangunan di lingkungan tempat tinggalnya. Renovasi tersebut diketahui bertujuan untuk Pembangunan Cafe dan guest house yang berdampingan dengan rumahnya (Pelapor) RT 032 Kelurahan Temindung Permai.
Menanggapi hal tersebut, pihak kelurahan menghadirkan kedua belah pihak guna melakukan musyawarah dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, aspirasi, serta klarifikasi agar permasalahan dapat dipahami secara menyeluruh.
Melalui mediasi ini diharapkan tercapai kesepakatan bersama sehingga tercipta suasana lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis tanpa menghambat kegiatan ekonomi warga.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi serta menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dihadiri Oleh
Lurah Temindung Permai
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Sungai Pinang
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Temindung Permai
Paralegal Kelurahan Temindung Permai
Ketua RT. 032 Kelurahan Temindung Permai
#Samarindamaju
@Pemkotsamarinda
@Posbankum
#Samarindaberadap
#Salamperubahan