Mediasi Sengketa Tanah Warga RT 015 Digelar di Kota Samarinda, Kedua Pihak Tempuh Jalur Musyawarah
Mediasi Sengketa Tanah Warga RT 015 Digelar di Kota Samarinda, Kedua Pihak Tempuh Jalur Musyawarah
Kota Samarinda, Senin 02 Maret 2026
Pukul 09.30 Wita s/d Selesai
Tempat Ruang Kantor Kelurahan Temindung Permai
Samarinda — Mediasi terkait sengketa pemilikan tanah warga RT 015 digelar di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Temindung Permai, Senin (02/03/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa guna mencari solusi terbaik secara musyawarah.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi serta dasar kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Dokumen pendukung turut diperlihatkan untuk memperjelas posisi hukum masing-masing.
Kegiatan mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, proses pembahasan masih berjalan dengan harapan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan antar 2 pihak.
#Samarindamaju
@Pemkotsamarinda
#Posbankumsamarinda
#Samarindaberadab
#Salamperubahan
Komentar