Lahan Eks Bandara Temindung Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Air
Samarinda, Temindung Permai (29/5/2018) - Bandara Temindung di Kelurahan
Temindung Permai sudah resmi ditutup oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek
Ishak, 23 Mei 2018 lalu. Seluruh operasional penerbangan dipindahkan ke Bandara
APT Pranoto di Sei Siring Samarinda, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2018.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Selasa (29/5/2018), Gubernur
Awang Faroek saat acara penutupan tersebut mengatakan bahwa untuk pemanfaatan
lahan eks Bandara Temindung, ada dua opsi yang akan diambil.
Pertama, Temindung akan dijadikan sebagai Politeknik Penerbangan.
Kedua, lahan milik Pemprov Kaltim tersebut tersebut rencananya akan
dilelang dan dikerjasamakan dengan swasta. Luas lahan eks Bandara Temindung
diperkirakan mencapai 13 hektare dan bangunan yang berdiri adalah milik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk opsi kedua ini, Dirjen Kekayaan
Negara (DJKN) akan menilai, berapa nilai aset Pemprov Kaltim, dan berapa aset
Kemenhub. Setelah ada hasil, barulah Pemprov Kaltim akan melakukan komunikasi
bisnis untuk pengelolaan Temindung. Rencananya, pusat bisnis yang akan dibangun
mirip dengan yang ada di Kemayoran.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin di ruangannya Senin
(28/5/2018) menuturkan, lahan eks Temindung ini memang milik Pemprov Kaltim.
Seperti apa peruntukan ke depannya, tergantung perencanaan yang ada di Pemprov
Kaltim.
Namun kendatipun demikian, kata Sugeng, Pemkot Samarinda selaku pemilik
wilayah juga berhak mengajukan usulan. Pemkot Samarinda dibawah Kepemimpinan
Walikota Syaharie Jaang, kata Sugeng, menginginkan agar selain menjadi
pusat bisnis, di lokasi tersebut juga dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Gambarannya, kata Sugeng, lahan di bagian bahwa dijadikan polder penampungan
air dan di atasnya dibangun pusat bisnis.
Untuk meminimalisir banjir di wilayah tersebut, kata Sugeng, idealnya memang
harus dibangun sebuah tempat penampungan air (polder). Agar rencana Pemprov
Kaltim juga tetap terakomodir, maka konsep pembangunannya memang harus dirubah.
"Apakah bisa? bisa. Bisa disiasati. Kita bangun pakai pancang. Di
bawahnya polder di atasnya pusat bisnis. Jadi air dari Sungai Pinang itu nanti
lari ke sana semua," ujarnya
Pembangunan dengan tiang pancang seperti ini menurutnya memang menjadi
curi khas Kota Samarinda, yang sebagian besar wilayahnya berada di bawah
permukaan sungai.
"Kita kan memang lebih rendah. Jadi membangunnya memang harus
begitu, pakai pancang," ujarnya.
Sugeng mengaku, usulan ini belum disampaikan secara resmi kepada Pemprov
Kaltim. Diharapkan, jika sudah disampaikan, usulan ini bisa diakomodir ke
depannya.
"Masih hanya kita sampaikan lisan saja," ujarnya.
Source : http://kaltim.tribunnews.com/2018/05/29/lahan-eks-bandara-temindung-diusullkan-jadi-tempat-penampungan-air