Samarinda, Temindung Permai (29/5/2018) - Bandara Temindung di Kelurahan  Temindung  Permai sudah resmi ditutup oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, 23 Mei 2018 lalu. Seluruh operasional penerbangan dipindahkan ke Bandara APT Pranoto di Sei Siring Samarinda, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2018.

Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Selasa (29/5/2018), Gubernur Awang Faroek saat acara penutupan tersebut mengatakan bahwa untuk pemanfaatan lahan eks Bandara Temindung, ada dua opsi yang akan diambil.

Pertama, Temindung akan dijadikan sebagai Politeknik Penerbangan.

Kedua, lahan milik Pemprov Kaltim tersebut tersebut rencananya akan dilelang dan dikerjasamakan dengan swasta. Luas lahan eks Bandara Temindung diperkirakan mencapai 13 hektare dan bangunan yang berdiri adalah milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk opsi kedua ini, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) akan menilai, berapa nilai aset Pemprov Kaltim, dan berapa aset Kemenhub. Setelah ada hasil, barulah Pemprov Kaltim akan melakukan komunikasi bisnis untuk pengelolaan Temindung. Rencananya, pusat bisnis yang akan dibangun mirip dengan yang ada di Kemayoran.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin di ruangannya Senin (28/5/2018) menuturkan, lahan eks Temindung ini memang milik Pemprov Kaltim. Seperti apa peruntukan ke depannya, tergantung perencanaan yang ada di Pemprov Kaltim.

Namun kendatipun demikian, kata Sugeng, Pemkot Samarinda selaku pemilik wilayah juga berhak mengajukan usulan. Pemkot Samarinda dibawah Kepemimpinan Walikota Syaharie Jaang, kata Sugeng, menginginkan agar selain menjadi pusat bisnis, di lokasi tersebut juga dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gambarannya, kata Sugeng, lahan di bagian bahwa dijadikan polder penampungan air dan di atasnya dibangun pusat bisnis.
Untuk meminimalisir banjir di wilayah tersebut, kata Sugeng, idealnya memang harus dibangun sebuah tempat penampungan air (polder). Agar rencana Pemprov Kaltim juga tetap terakomodir, maka konsep pembangunannya memang harus dirubah.

"Apakah bisa? bisa. Bisa disiasati. Kita bangun pakai pancang. Di bawahnya polder di atasnya pusat bisnis. Jadi air dari Sungai Pinang itu nanti lari ke sana semua," ujarnya

Pembangunan dengan tiang pancang seperti ini menurutnya memang menjadi curi khas Kota Samarinda, yang sebagian besar wilayahnya berada di bawah permukaan sungai.

"Kita kan memang lebih rendah. Jadi membangunnya memang harus begitu, pakai pancang," ujarnya.

Sugeng mengaku, usulan ini belum disampaikan secara resmi kepada Pemprov Kaltim. Diharapkan, jika sudah disampaikan, usulan ini bisa diakomodir ke depannya.

"Masih hanya kita sampaikan lisan saja," ujarnya.

Source : http://kaltim.tribunnews.com/2018/05/29/lahan-eks-bandara-temindung-diusullkan-jadi-tempat-penampungan-air 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY