Kemenkum RI Kanwil Kalimantan Timur Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Temindung Permai
Kota Samarinda, Rabu 04 Januari 2026
Pukul 09.00 Wita
Tempat Aula Kelurahan Temindung Permai
Temindung Permai — Rabu (04/02), Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi anggota Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan anggota Kadarkum Kelurahan Temindung Permai dapat menjadi pelopor dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat sekitar.
Kementerian Hukum RI Kanwil Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya budaya hukum yang kuat melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.
Dihadiri Oleh :
Plt. Camat Sungai Pinang
Lurah Temindung Permai
Sekretaris Kelurahan Temindung Permai
Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Temindung Permai
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Temindung Permai
Ketua RT, PKK Kelurahan Temindung Permain dan Unsur lainnya yang terkait
#Samarindamaju
@Pemkotsamarinda
@Kecamatansungaipinang
@Posbankum
#Salamperubahan