Kota Samarinda, Rabu 04 Januari 2026

Pukul 09.00 Wita

Tempat Aula Kelurahan Temindung Permai

 

Temindung Permai — Rabu (04/02), Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi anggota Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan anggota Kadarkum Kelurahan Temindung Permai dapat menjadi pelopor dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat sekitar.

Kementerian Hukum RI Kanwil Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya budaya hukum yang kuat melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

 

Dihadiri Oleh :

Plt. Camat Sungai Pinang

Lurah Temindung Permai

Sekretaris Kelurahan Temindung Permai

Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai

Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Temindung Permai

Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Temindung Permai

Ketua RT, PKK Kelurahan Temindung Permain dan Unsur lainnya yang terkait

 

#Samarindamaju

@Pemkotsamarinda

@Kecamatansungaipinang

@Posbankum

#Salamperubahan

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY