SAMARINDA, TEMINDUNG PERMAI - ALBERT Lasut Wollah alias Berty (40) diamankan polisi sesaat setelah melakukan transaksi barang haram. Berty diamankan di sebuah kafe di Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (12/7) sekira pukul 00.30 Wita.
Ya, babak semifinal antara Kroasia melawan Inggris, Kamis dini hari itu memang dinanti para pencinta sepak bola, tak terkecuali Berty. Laki-laki berkulit putih itu dan rekannya berniat begadang malam itu untuk menyaksikan laga sengit, Kroasia vs Inggris.
Saat hendak beranjak dari kediamannya di Perumahan Loa Janan Permai, Kelurahan Loa Janan Ilir, Kecamatan Loa Janan, handphoneBerty bergetar. “Saya ditelepon, dan ditawarkan barang itu,” ujar Berty.
Tidak memiliki uang yang cukup, Berty lantas diberi keringan oleh rekannya tersebut. “Dia bilang, uang yang ada saja dulu, sisanya menyusul,” sambungnya. Sepakat, Berty langsung meluncur ke rumah rekannya tersebut, lalu menuju sebuah kafe di Jalan Pemuda.
Setelah memarkirkan mobil, Berty mencari tempat duduk yang nyaman untuk menonton bola nanti. Baru saja Berty hendak duduk, tiba-tiba tangannya dipegang erat orang yang tidak dikenalnya. “Saya kaget, dan langsung dibawa ke Polres,” ujarnya.
Dikonfirmasi Kaltim post di Polres Samarinda, Berty menuturkan, menggunakan barang tersebut agar kuat bekerja. Sebelumnya, dia bekerja sebagai sopir mobil rental antarkota. “Biar kuat kerja dan begadang saja,” ujar Berty.
Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menuturkan, saat tertangkap, Berty membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1.5 gram. “Barang bukti sabu kita temukan di dalam kantong tersangka,” ujarnya. (*/fri/kri/k16)
Source : http://kaltim.prokal.co/read/news/335645-gagal-nonton-kroasia-vs-inggris.html (KALTIM POST)