Kota Samarinda, 18-12-2025

Pukul 10.00 Wita

Tempat Kantor Kelurahan Temindung Permai

 

Samarinda — Kamis, 18 Desember 2025, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Temindung Permai memfasilitasi kegiatan mediasi antara warga terkait permasalahan tumpang tindih tanah yang berlokasi di Jalan Gelatik RT 013, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan mufakat, guna menjaga ketertiban serta keharmonisan antarwarga di lingkungan Kelurahan Temindung Permai.

 

Mediasi berlangsung dihadiri oleh pihak-pihak terkait, antara lain:

•Lurah Temindung Permai

•Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Temindung Permai dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai

• Bhabinkamtibmas Kelurahan Temindung Permai

• Ketua RT 013 Kelurahan Temindung Permai

• Warga yang bersengketa

 

#Samarindamaju

#Pemkotsamarinda

#Salamperubahan

#Bisayo💪

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY