FASILITASI MEDIASI SENGKETA TUMPANG TINDIH TANAH DI RT. 013 KELURAHAN TEMINDUNG PERMAI
Kota Samarinda, 18-12-2025
Pukul 10.00 Wita
Tempat Kantor Kelurahan Temindung Permai
Samarinda — Kamis, 18 Desember 2025, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Temindung Permai memfasilitasi kegiatan mediasi antara warga terkait permasalahan tumpang tindih tanah yang berlokasi di Jalan Gelatik RT 013, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan mufakat, guna menjaga ketertiban serta keharmonisan antarwarga di lingkungan Kelurahan Temindung Permai.
Mediasi berlangsung dihadiri oleh pihak-pihak terkait, antara lain:
•Lurah Temindung Permai
•Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Temindung Permai dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai
• Bhabinkamtibmas Kelurahan Temindung Permai
• Ketua RT 013 Kelurahan Temindung Permai
• Warga yang bersengketa
#Samarindamaju
#Pemkotsamarinda
#Salamperubahan
#Bisayo💪