TUPOKSI

KELURAHAN TEMINDUNG PERMAI


Lurah

Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelayanan umum terhadap masyarakat dan menyelenggarakan ketentraman umum, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum serta pembinaan lembaga kemasyarakatan.


Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan dan melakukan koordinasi dengan camat dan intansi vertikal yang berada di wilayah kerjanya.


Membina bawahan dengan memberikan arahan untuk meningkatkan motivasi kerja.


Melaksanakan Koordinasi terhadap jalannya Pemerintahan Kelurahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Sekertaris


Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.


Melaksanakan penyusunan pedoman dan juknis kesekretariatan dan seksi – seksi dengan prinsip KISS baik unsur lingkup Kelurahan maupun dengan SKPD terkait, melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil kegiatan program strategis Kelurahan, secara berkala sebagai penyusunan Renstra, RKT dan LAKIP Kelurahan.


Melaporkan kegiatan Sekretariat Kelurahan kepada Lurah dengan menyusun laporan untuk diketahui tingkat kinerja yang telah dilaksanakan.


Melaksanakan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh perangkat Kelurahan meliputi Administrasi umum, surat menyurat, kearsipan dan kerumah tanggaan Kelurahan.


Melaksanakan pengumpulan, mengevaluasi data dan perumusan program serta petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas di Kelurahan.


Melaksanakan administrasi kepegawaian yang meliputi kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, penghargaan dan kesejahteraan pegawai.


Melaksanakan administrasi keuangan meliputi penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, akutansi dan pembukuan belanja kantor.

Bendahara


Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah obyek kerja.


Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.


Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai Data bahan kegiatan berdasarkan jenis dan obyek kerja.


Menganalisis obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkan laporan yang masuk.


Mencatat perkembangan dan permasalahan obyek kerja secara periodik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya.


Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.


Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis obyek kerja yang masuk sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis obyek kerja yang akan diolah.


Mengolah dan menyajikan obyek kerja dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut.

Kasi Tata Pemerintahan


Membantu pelaksanaan tugas di bidang keagrarian sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.


Melaksanakan penyusunan laporan di bidang pemerintahan.


Melaksanakan pendataan, pengumpulan, pengolahan dan pelaporan data kependudukan


Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.


Mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat.


Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang tugas pungutan PBB.


Melaksanakan kegiatan Penyusunan Buku Profil dan Monografi Kelurahan.


Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang pemerintahan.


Membantu pelaksanaan dan pengawasan Pemilu.


Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat meliputi pelayanan KK, KTP, Surat Tanah dan lain – lain.

Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat


Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesejateraan rakyat.


Melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan terhadap penyelenggaraan kemasyarakatan, sosial, kepemudaan, ormas, kesehatan, pendidikan, olahraga dan keagamaan.


Membantu pengumpulan dan menyalurkan dana/bantuan terhadap korban bencana alam dan ancaman lainnya.


Melaksanakan pemberian pelayanan kepada masyarakat.


Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.


Mengumpulkan dan menyusun laporan di bidang kesejahteraan masyarakat.


Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.


Membantu pelaksanaan pembinaan kesejahteraan keluarga, karang taruna, pramuka dan organisasi kemasyarakatan lainnya.


Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait yang berhubungan dengan pelaksanaan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan masyarakat.


Menghimpunan permasalahan yang berhubung dengan bantuan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan, olah raga, keagamaan, kesejahteraan penduduk dan kebudayaan.


Membantu fasilitasi pelaksanaan ketenagakerjaan, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, perempuan dan anak.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan


Melaksanakan administrasi perekonomian dan pembangunan di Kelurahan.


Melaksanakan fasilitasi pengembangan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Kelurahan oleh Instansi terkait.


Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan wilayah Kelurahan.


Menyusun laporan kepada atasan atas keadaan perekonomian dan pembangunan


Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan langsung baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.


Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.


Melaksanakan penyusun program kerja pelaksanaan berkaitan dengan pengembangan peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan pembangunan wilayah Kelurahan.


Melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap perkoperasian, pengusaha ekonomi lemah dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat dan memelihara sarana dan prasarana fisik di lingkungan Kelurahan.

 



Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY