Sejarah
- Kota Samarinda dibentuk
dan didirikan tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No.3 tahun 1953,
lembaran Negara No.97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat II
Kabupaten/Kotamadya di Kalimantan Timur.
- Kelurahan Temindung
Permai merupakan salah satu Kelurahan
yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, dengan luas wilayah Kelurahan
Temindung Permai +/- 130,56 Ha, dengan jumlah penduduk 16.430 Jiwa yang terdiri
dari Laki-laki : 8.428 Jiwa dan Perempuan sebanyak 8.002 Jiwa dengan jumlah
Kepala Keluarga 4.723 KK yang tersebar dalam 39 Rukun Tetangga di Tahun 2018 ini.