- Kota Samarinda dibentuk dan didirikan tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No.3 tahun 1953, lembaran Negara No.97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat II Kabupaten/Kotamadya di Kalimantan Timur.

- Kelurahan Temindung Permai merupakan  salah satu Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, dengan luas wilayah Kelurahan Temindung Permai +/- 130,56 Ha, dengan jumlah penduduk 16.430 Jiwa yang terdiri dari Laki-laki : 8.428 Jiwa dan Perempuan sebanyak 8.002 Jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 4.723 KK yang tersebar dalam 39 Rukun Tetangga di Tahun 2018 ini.



Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Temindung Permai
Pelayanan Kelurahan Temindung Permai melayani warga pada hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 - 16.00 WITA dan Jumat pukul 08.0 - 15.00 WITA
sampaikan keluhan dan saran kalian pada kami melalui Contact Person 082149497684
Tertib Administrasi akan membantu Saya..Anda..dan Kita semua menuju SAMARINDA ROAD TO SMART CITY